JAKARTA, DISWAY.ID - Sosok Ferdy Sambo belakangan ini kerap mencuri perhatian karena terjerat kasus polisi tembak polisi.
Kasus Ferdy Sambo saat ini tengah bergulir menuju ke pengadilan. Siapa sangka Ferdy Sambo yang menembak ajudannya sendiri ini ramai diperbincangkan hingga viral di media sosial.
Bahkan baru-baru ini terdapat foto mobil nainan bergambar Ferdy Sambo edition.
Tampak dalam foto, produsen mainan bernama Roll Speed (RS) Super Costum membuat mobil polisi.
BACA JUGA:Alasan Anies Baswedan Bolehkan Bangunan Rumah di Jakarta hingga 4 Lantai
Dalam foto tersebut terdapat gambar Ferdy Sambo dengan pakaian dinas seragam polisi serta tongkat komnado dan topi baret biru.
Produsen mainan mobil polisi tersebut menamai produknya “Sambo Police Car” dan di samping foto Ferdy Sambo tertulis “Sambo Edition” disertai lambang Polri dan bintang dua.
Sontak Unggahan tersebut mendapatkan komentar para pengguna media sosial Twitter.
Ferdy Sambo dipecat
Pengajuan banding pemberhentian Ferdy Sambo ditolak oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Gerindra Sebut Ada yang Jegal Prabowo Maju di Capres 2024, PKS: Masa Jenderal Dijegal sih..
Ferdy Sambo pada akhirnya tetap disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Satu, menolak permohonan banding pemohon banding,” ujar Komjen Agung dalam putusan yang ditayangkan di YouTube Polri TV, Senin 19 September 2022.
— txtdariorangberseragam (@txtdrberseragam) September 20, 2022
“Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri,” tambahnya.
Dengan putusan sidang banding yang menolak banding dari Ferdy Sambo, putusan PTDH tetap berlaku dan tidak dapat diajukan kasasi atau peninjauan kembali.