Saat bertemu, AP dan istri ojol terlibat cekcok. Sang istri dari ojol tiba-tiba saja melakukan pemukulan terhadap korban.
"Dia cemburu dan menuduh gua memeluk suaminya di motor. Gua bilang jangan asal menuduh kalo enggak ada buktinya, ibu itu malah makin marah. Dia ditarik-tarik baju gua sampai akhirnya menjambak juga," jelasnya.
Warga sekitar pun kemudian berdatangan dan berusaha melerai keributan tersebut.
Setelah itu, pengemudi ojol dan istrinya diminta untuk pergi dari lokasi tersebut.
BACA JUGA:Awasi Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Minta Dukungan TNI
Atas kasus penganiayaan yang dialaminya, korban mengaku telah melaporkannya ke Polsek Pesanggrahan.
Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggrahan masih menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilaporkan mahasiswi berinisial AP (22) yang terjadi pada Sabtu 17 September 2022.
"Sudah, sudah diterima (laporannya)," ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan, Rabu 21 September 2022.
Nazirwan mengatakan saat ini polisi masih mengimpun keterangan dari berbagai saksi.
BACA JUGA:5 Juta Kompor Listrik Bakal Ditebar ke Masyarakat pada 2023
"Masih dalam lidik. Cuma kan kemarin masih periksa beberapa saksi-saksi lagi. Sudah ditangani sama polsek," kata dia.