BACA JUGA:Ada Apa Nih? Ronaldo TIba-tiba Digoda Udinese
Ali Fikri selaku juru bicara KPK mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe diagendakan Senin 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK.
Ali berharap Lukas beserta penasihat hukumnya kooperatif terhadap proses hukum yang berlaku.
Pihaknya juga meminta Lukas dan penasihat hukumnya dapat menjelaskan secara langsung kepada tim penyidik KPK soal bantahan mereka.
"Kami berharap tersangka dan penasihat hukumnya kooperatif hadir. Karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK," ungkap Ali.
BACA JUGA:Badan Pengkaji MPR Tegaskan Tidak Pernah Kaji Masa Jabatan Presiden 3 Periode
BACA JUGA:APTISI: RUU Sisdiknas Rendahkan Profesi Guru dan Dosen
Penolakan atas tuduhan tersebut tak hanya dilemparkan oleh melalui kuasa hukumnya, bahkan masyarakat melakukan aksi penolakan atas tuduhan terhadap Lukas Enembe.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihak KPK juga akan siap untuk melakukan pemeriksaan Lukas di Papua.
“Jika Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan,” terang Alex.
“Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," sambungnya.
BACA JUGA:Viral, Istri Ojol Ngamuk Kala Sang Suami Antar Seorang Mahasiswi ke Kos-kosan: 'Dia Menuduh Gua'
BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (19) - Jangan Mengadu Domba
Menanggapi kesulitan yang didapat oleh KPK, pihak kepolisian mengungkapkan kesiapannya dalam membantu pemeriksaan Luka.
Kombes Pol Nurul Azizah selaku Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri mengungkapkan bahwa kepolisian selalu bersedia membantu instansi terkait dalam penanganan kasus tindak pidana, termasuk KPK.
"Pada dasarnya Polri akan selalu siap memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait," ujar Kombes Pol Nurul.