Viral, Istri Ojol Ngamuk Kala Sang Suami Antar Seorang Mahasiswi ke Kos-kosan: 'Dia Menuduh Gua'

Viral, Istri Ojol Ngamuk Kala Sang Suami Antar Seorang Mahasiswi ke Kos-kosan: 'Dia Menuduh Gua'

Seorang istri dari pengemudi ojol ngamuk pada seorang mahasiswi karena diduga memeluk suaminya di atas motor.-Tangkapan Layar/@InfoCiledug-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mahasiswi Berinisial AP 22 tahun dianiaya oleh seorang isteri pengemudi ojek online (Ojol) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

AP dituduh menjadi Pelakor oleh isteri seorang pengemudi ojol.

Pertikaian keduanya terekam kamera CCTV di sebuah kawasan rumah kos-kosan di bilangan Bintarp, Jakarta Selatan pada 17 September 2022 lalu.

BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (19) - Jangan Mengadu Domba

Video ini pun viral di media sosial usai diunggah oleh akun @info_ciledug, pada Rabu 21 September 2022.

Dalam tayangan CCTV itu terlihat isteri pengemudi ojol menarik dan menjambak korban AP yang seorang mahasiswi.

Selain menjambak rambut, tangan hingga pakaian AP kena amukan sang istri Ojol hingg terjadi tarik menarik.

Sementara itu, pengemudi ojek online yang merupakan suami pelaku berusaha untuk melerainya.

BACA JUGA:Larissa Chou dan Rio Haryanto Dikabarkan Bakal Menikah, Netizen Ramai Beri Doa

Mengutip keterangan video yang diunggah tersebut, kejadian bermula saat AP memesan ojol untuk pulang ke kosan dia tinggal.

AP kemudian menghampiri pengemudi ojek online itu di lokasi penjemputan. Saat itu, pengemudi ojol sedang melakukan video call dengan sang istri.

“Gua pesan ojol dari kampus mau ke kosan di Jalan Madrasah. Pas sampe tempat drivernya, dia lagi video call. Posisi HP-nya ditaruh di motor, kayaknya gua masuk ke video call-nya," kata korban.

"Habis itu bapaknya bilang mau anter penumpang dulu dan matiin video call. Terus gua dikasih helm buat siap-siap jalan," ujarnya.

BACA JUGA:Dewan Kolonel Trending, Ganjarist: Ini Bikin Geli Coba Tanya Sudah Ngopi Belum?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads