Perpres Ojol Hampir Rampung, Pemerintah Bahas Komisi Mitra dan Rencana Merger Grab-GoTo
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut kini dalam tahap penyempurnaan akhir.--Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online yang kini memasuki tahap penyempurnaan akhir.
Dalam aturan tersebut, pembagian komisi mitra pengemudi menjadi salah satu sorotan utama.
Tak hanya itu, pemerintah juga membuka kemungkinan penggabungan dua raksasa ride-hailing Asia Tenggara, Grab dan GoTo, demi menciptakan layanan yang lebih efisien dan berkeadilan bagi para mitra ojol.
BACA JUGA:Grab dan GoTo Bakal Digabung, Mensesneg: Tujuannya Perbaiki Layanan Masyarakat
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut kini dalam tahap penyempurnaan akhir.
"Sedang terus disempurnakan. Dalam artian dilengkapi dari berbagai pihak ya. Baik teman-teman mitra ojol maupun teman-teman aplikator," kata Prasetyo, Minggu, 9 November 2025.
Ia memastikan pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap pembagian komisi mitra pengemudi.
"Ya kan itu salah satunya. Dari awal kan memang itu kan yang diminta oleh teman-teman mitra ojol. Makanya disitulah dibicarakan untuk cari titik temunya," jelasnya.
BACA JUGA:Bang Ahmad Keren! Ojol yang Gagalkan Aksi Curanmor di Jaktim dapat Apresiasi Kapolda Metro Jaya
Lebih lanjut, Pras mengatakan dalam Perpres itu
tak menutup kemungkinan akan mengatur penggabungan dua perusahaan raksasa ride-hailing Asia Tenggara, Grab dan GoTo.
"Salah satunya," kata Prasetyo.
Pras menyebut bahwa Danantara bakal terlibat dalam merealisasikan rencana itu.
"Kira-kira begitu (Danantara terlibat). Rencananya begitu (Grab dibeli Goto)," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: