Perpres Ojol Tunggu Merger GoTo–Grab, Prasetyo Hadi: Melibatkan Danantara
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan progres Peraturan Presiden (Perpres) untuk ojek online. -anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan progres Peraturan Presiden (Perpres) untuk ojek online.
Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu Danantara untuk mempercepat proses merger antara GoTo (Gojek-Tokopedia) dan Grab.
"Perpres ojol nanti aku cek dulu karena kemarin diminta kepada teman-teman di Danantara untuk mempercepat proses," kata Pras, sapaan Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 15 Januari 2026.
Pras menyebut proses merger GoTo dan Grab sangat mempengaruhi Perpres ojol.
BACA JUGA:Kemenperin Bangun Pengembangan Chip Design, Dongkrak Industri Semikonduktor Tanah Air
BACA JUGA:Dorong Revolusi Digital, PMB PTKIN 2026 Bekali Guru BK Teknologi AI untuk Konseling Siswa
Namun begitu, Prasetyo enggan menjawab isi detil dari perpres yang sudah digarap sejak tahun lalu.
Prasetyo juga tidak merespon saat ditanya terkait penurunan batas maksimal potongan komisi aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen per perjalanan.
"Nanti aku cek dulu," jelas Prasetyo.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan tak menutup kemungkinan jika dua perusahaan raksasa ride-hailing Asia Tenggara, Grab dan GoTo digabung.
Pras menyebut bahwa Danantara bakal terlibat dalam merealisasikan rencana itu.
"Danantara akan terlibat dalam rencana pembelian Grab oleh Goto," ungkapnya.
BACA JUGA:6 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera, KLH Ajukan Gugatan Rp4,8 Triliun
BACA JUGA:Kasus Super Flu Masuk Bali, Menkes Ungkap Angka Fatality Rate
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: