Brigjen Hendra Pakai Jet Pribadi Disokong Bandar Judi? Irjen Dedi Prasetyo: Jangan Melebar ke Mana-mana!

Kamis 22-09-2022,21:40 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Sehingga, Dedi menegaskan penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J ini jangan sampai kehilangan arah.

"Fokus timsus saat ini adalah untuk segera menuntaskan dan menunggu berkas perkara yang sudah di kejaksaan.

"Kemudian fokus juga di sidang kode etik. Itu fokusnya. Jadi nggak usah melebar ke mana-mana dulu," tegas Dedi.

BACA JUGA:Brigjen Hendra Kurniawan Perintahkan 4 Polisi Hancurkan CCTV di Duren Tiga: Dia Berperan Aktif..

Sidang Kode Etik Brigjen Hendra Kurniawan

Sidang etik Mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan masih ditunda.

Namun rencananya sidang kode etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan akan dilaksanakan minggu depan. Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Jadi informasi yang saya dapat dari biro wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu 21 September 2022.

BACA JUGA:Perawat Wanita Ini Dipecat Usai Rekan Kerja Menonton Konten OnlyFans Miliknya di Kantor

Alasan sidang terhadap Brigjen HK belum dilaksanakan karena saksi kunci dalam keadaan tidak sehat.

“Saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit. Tentunya kita harus menunggu dulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat. Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat,” paparnya.

Dedi menambahkan, saksi yang belum bisa dihadirkan dalam sidang Brigjen HK yakni AKBP Arif Rahman (AKBP AR). “AKBP AR sakit. Proses Penyembuhannya cukup panjang karena sakitnya agak parah,” tandasnya.

BACA JUGA:Dilaporkan Hilang Diterkam Buaya, Bujang Ditemukan Kapal Batubara

Jet pribadi Hendra Kurniawan disorot

Penggunaan jet pribadi saat mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan ke Jambi terus menjadi sorotan.

Saat itu Hendra Kurniawan ke Jambi dalam rangka mendatangi rumah dari keluarga Brigadir J untuk memastikan tidak adanya perekaman saat ketadangan jenazah.

Kategori :