Pimpinan KPK Sudah Ditelaah Laporan Jet Pribadi Kaesang di Direktorat PLPM: Bukan Gratifikasi

Pimpinan KPK Sudah Ditelaah Laporan Jet Pribadi Kaesang di Direktorat PLPM: Bukan Gratifikasi

Pakai Rompi 'Putra Mulyono', Kaesang Bagikan Buku dan Susu ke Warga Jambe Tangerang-Disway/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK tetap menelaah laporan dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi putra bungsu mantan Presiden RI  Joko Widodo, yaitu Kaesang Pangarep.

Dalam hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Direktorat Gratifikasi KPK sudah menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi Kaesang bukan gratifikasi.

BACA JUGA:KPK Sebut Bobby Nasution Tak Klarifikasi Soal Penggunakan Jet Pribadinya 

BACA JUGA:Ten Hag Terciduk Naik Pesawat Jet Pribadi Usai Dipecat Manchester United, Bawa Pesangon Rp 306 Miliar

“Bagaimana tentang laporannya? Tentu laporannya itu tidak ke (Direktorat) gratifikasi, tapi ke (Direktorat) PLPM. Ini sedang dalam proses telaah," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, dikutip pada Sabtu, 2 November 2024.

Ia menjelaskan Kaesang bukan seorang penyelenggara negara sehingga penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang bukan gratifikasi.

Kemudian, kata Ghufron, Direktorat Gratifikasi KPK telah menyampaikan kepada Pimpinan KPK bahwa pemeriksaan terhadap laporan tersebut sudah dilakukan dan dinyatakan tidak ada gratifikasi.

"Jadi demikian halnya laporan dugaan gratifikasi Kaesang oleh Deputi Pencegahan disampaikan ke pimpinan bahwa dalam pandangan Kedeputian Pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas pada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak," ujar Ghufron.

BACA JUGA:Tes Wawancara Capim KPK, Pahala Nainggolan Enggan Jawab Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

“Itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya, Kedeputian Pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi," lanjutnya.

Sebelumnya, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.

Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads