JAKARTA, DISWAY.ID-Demi memastikan kondisi kesehatan Gubernur Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Papua.
Wakil Ketua KPK, Alex Marwata mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan IDI Papua untuk memeriksa kondisi Lukas Enembe.
"Untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan yang bersangkutan itu benar-benar sakit tentu harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas yang bermukim di Jayapura," katanya kepada Wartawan disway.id di Gedung KPK, Senin 26 September 2022.
BACA JUGA:Datangi KPK, Ketua Komisi Yudisial Koordinasi Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati
BACA JUGA:Kedua Kalinya, KPK Akan Panggil Lukas Enembe Sebagai Tersangka
Hal tersebut untuk mengetahui seberapa parah kondisi Enembe saat ini sehingga harus berobat ke luar negeri.
"Apakah benar yang bersangkutan sakit sedemikian parahnya, sehingga harus berobat ke luar negeri, apakah tidak dokter di Indonesia mengobati yang bersangkutan, seperti itu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pihak Kuasa Hukum Gubernur Papua meminta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Lukas Enembe menunggu kondisinya sehat.
Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening mengatakan KPK tunggu kesehatan Lukas Enembe sehat.
"Saya kira begini, kembali saya bilang pembicaraan saya dengan badan kepenyidikan tunggu sampai bapak sehat. karena menurut saya periksa dia harus sehat, kalau tidak sehat kan tidak bisa," katanya kepada Wartawan disway.id, Senin 26 September 2022.
BACA JUGA:Hari Ini KPK Panggil Enembe, Kuasa Hukum Minta Tunggu Kesehatan Membaik
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta pihak Gubernur Papua tetap datang ke Gedung Merah Putih pada Senin 26 September 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya tetap meminta pihak Gubernur Papua, Lukas Enembe datang sesuai agenda yang telah direncanakan.
"Oleh karenanya KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," katanya kepada awak media, Senin 26 September 2022.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut.