"Dengan terbitnya Keppres No. 18/2022, organisasi para pengusaha itu akan menjadi lebih kokoh, kuat, bersatu, dan berwibawa," jelas Yusril.
Pemerintah juga menegaskan bahwa adanya KADIN Indonesia yang satu, inklusif, dan kolaboratif sebagai mitra strategis Pemerintah dalam bidang perekonomian.