Tak tanggung-tanggung, Rizky Billar bakal terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, apabila terbukti benar telah melakukan KDRT.
"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkasnya.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi baik dari Lesty Kejora maupun Rizky Billar terkait dugaan KDRT dalam pernikahan mereka.
Mengulik ke belakang, pasangan favorit kaum emak-emak ini resmi menikah pada 19 Agustus 2021 lalu.
Pernikahan keduanya digelar secara mewah dengan menggunakan adat Sunda di Intercontinental Hotel Pondok Indah, Jakarta Selatan.