JAKARTA, DISWAY.ID – Sebagai kuasa hukum istri Sambo, Febri Diansyah temani Putri Candrawathi jalani wajib lapor ke Bareskrim.
Putri Candrawathi rencananya akan jalani wajib lapor ke Bareskrim pada Jumat, 30 September 2022 yang akan ditemani kuasa hukum barunya.
Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pemenuhan kewajiban sebagai wajib lapor ini merupakan sebuah bentuk sikap kooperatif dari Putri Candrawathi.
“Ibu Putrid an tim kuasa hukum mempunyai komitmen yang sama yaitu akan memenuhi semua kewajiban hukum, mulia dari menajalni pemeriksaan sesuai jadwal hingga wajib lapor,” tambah Febri.
BACA JUGA:Mudah, Ini 7 Cara Mengecilkan Perut Buncit Tanpa Olahraga, Kaum Rebahan Wajib Catat!
Terkait dengan berkas kasus yang telah dinyatakan P21, Febri Diansyah mengatakan akan fokus pada persiapan tahap ii bersama Putri Candrawathi.
Ferbri menambahkan jika istri Sambo berharap proses persidangaan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan serta bersikap kooperatif.
“Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," tegas Febri.
Beberapa waktu lalu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak akui skenario pembunuhan Brigadir J yang disampaikan melalui kuasa hukumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya Arman Hanis.
Arman mengungkapkan bahwa suami Putri Candrawathi tersebut siap menjalani proses hukum yang berlaku dan menyadari perbuatannya.
Permintaan maaf dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditujukan juga kepada para Kuasa Hukum terkait peristiwa Skenario tersebut.