BACA JUGA:Ini Lirik dan Sejarah Singkat Lagu Genjer-genjer, Identik dengan G30S/PKI di Masa Lalu
“Pak Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan," ungkap Arman.
Arman menejelaskan, selain menyampaikan minta maaf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga berharap proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan objektif.
Selain itu Arman juga memastikan keduanya akan buka suara soal fakta pembunuhan Brigadir J di persidangan nanti.
Masih dengan Arman, Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri juga menyampaikan 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan’.
BACA JUGA:Mengenang G30S PKI, Kudeta dalam Satu Malam yang Kelam
BACA JUGA:Kisah Lucu AH Nasution, Kabur Pakai Sarung Bak Santri Jawa Timur Usai Sadar 'Saya Bukan Belanda'
Arman juga menambahkan bahwa dalam perminta maaf yang disampaikan oleh Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri tersebut juga berharap proses hukum adil dan berimbang dapat dilakukan dengan bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif.
Terkait dengan perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Burhanuddin selaku Jaksa Agung menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan 30 Jaksa untuk menangani kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo ini.
“Kami telah mempersiapkan penanganan kasus Ferdy Sambo ini dengan matang dan akan ditangani sebanyak 30 Jaksa,” tambah Burhanuddin.