bannerdiswayaward

Penyidik KPK Klaim Punya Bukti dan Petunjuk untuk Memeriksa Febri Diansyah

Penyidik KPK Klaim Punya Bukti dan Petunjuk untuk Memeriksa Febri Diansyah

Penyidik KPK Klaim Punya Bukti dan Petunjuk untuk Memeriksa Febri Diansyah-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) klaim punya bukti dan petunjuk yang membuatnya memeriksa Advokat Febri Diansyah sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) dengan tersangka buron Harun Masiku.

"Saya pikir penyidik memiliki petunjuk dan bukti, baik itu dari dokumen maupun keterangan saksi, hal apa saja yang diperlukan keterangan saudara F diperkara tersangka Harun Masiku," kata Juru Bicara, Tessa Mahardhika dikutip Selasa, 15 April 2025.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Berlanjut

BACA JUGA:Rumah La Nyalla Digeledah, Eks Ketua DPD Kapan Dipanggil KPK?

Dalam hal ini, Tessa memastikan apa yang dilakukan oleh penyidik memiliki dasar yang kuat. Ia belum bisa membuka materi hasil pemeriksaan terhadap Febri.

"Untuk dari KPK tentunya akan membuka semua hasil pemeriksaan pada saatnya nanti di persidangan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Advokat Febri Diansyah tegaskan tidak punya informasi soal perkara suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR saat menjadi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:KPK Tak Temukan Barang Bukti Saat Penggeledahan di Rumah La Nyalla: Tunggu Saja Sampai Semua Proses Selesai

BACA JUGA:La Nyalla Bantah Ada Hubungan dengan Kusnadi Pasca Pengeledahan Rumahnya oleh KPK

"Saya tidak pernah menguasai informasi-informasi yang bersifat rahasia terkait dengan perkara ini setelah saya tidak lagi berada di KPK," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 14 Maret 2025

Pada Kamis, 27 Maret 2025, pemeriksaan terhadap Febri batal dilakukan karena penyidik yang menangani kasus tersebut saat itu sedang memeriksa saksi Fathroni Diansyah selaku adik Febri dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hingga kini, KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP. 

Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) Januari 2020 lalu, keberadaan Harun Masiku masih jadi misteri.

BACA JUGA:Diperiksa KPK, Febri Diansyah Sebut Materi Pemeriksaan Berfokus pada Posisinya Sebagai Kuasa Hukum Hasto

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads