KPK Tak Temukan Barang Bukti Saat Penggeledahan di Rumah La Nyalla: Tunggu Saja Sampai Semua Proses Selesai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pengakuan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti yang menjelaskan bahwa tidak ada barang bukti yang ditemukan penyidik di rumah kediamannya di kawasan Mulyorejo, Surabay-ayu novita -
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pengakuan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti yang menjelaskan bahwa tidak ada barang bukti yang ditemukan penyidik di rumah kediamannya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menuturkan rangkaian penggeledahan masih dilakukan tim penyidik.
Dalam hal ini, Tessa belum bisa merespons pernyataan La Nyalla tersebut.
"Kembali saya tidak bisa mengkonfirmasi pernyataan tersebut, karena memang dari penyidik masih belum memberikan lampu hijau dikarenakan rangkaian penggeledahan masih berlangsung," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip Selasa, 15 April 2025.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa ia juga sedang menunggu semua proses rampung untuk selanjutnya bisa menyampaikan ke publik.
BACA JUGA:Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
“Jadi, kita tunggu saja kalau semua sudah selesai. Pertanyaan terkait pernyataan tersebut bisa kita tanggapi," tutur dia.
Tessa pun membenarkan ada lokasi lain selain rumah La Nyalla yang digeledah. Tetapi untuk lokasi pastinya belum bisa disampaikan.
"Ada (geledah lokasi lain)," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, giat penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 14 April 2025.
BACA JUGA:Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: