Diperiksa KPK, Febri Diansyah Sebut Materi Pemeriksaan Berfokus pada Posisinya Sebagai Kuasa Hukum Hasto

Advokat Febri Diansyah diperiksa KPK terkait dugaan suap pergantian antar waktu DPR RI dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Advokat Febri Diansyah diperiksa KPK terkait dugaan suap pergantian antar waktu DPR RI dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Berdasarkan informasi, Febri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekutar pukul 09.54 WIB dan selesai diperiksa pukul 17.23 WIB atau sekitar 7,5 jam diperiksa.
BACA JUGA:Advokat Febri Diansyah Penuhi Panggilan Penyidik KPK Sebagai Saksi Harun Masiku Hari Ini
BACA JUGA:KPK Klarifikasi Panggilan Adik Febri Diansyah
Ia menjelaskan bahwa secara keseluruhan yang dibahas saat pemeriksaan tadi adalah saat dirinya sebagai Kuasa Hukum, Hasto Kristiyanto.
"Dari keseluruhan poin yang dibahas dalam proses pemeriksaan, posisi saya dalam pemeriksaan ini adalah sebagai advokat khususnya penasihat hukum Pak Hasto Kristiyanto," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 14 April 2025
Ia menjelaskan bahwa ditanyai soal bagaimana proses awal menjadi Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto.
"Jadi saya tentu saya menjelaskan beberapa aspek misalnya tugas advokat itu bukan berarti membela secara membabi babu, membenarkan yang salah atau sejenisnya tapi tugas advokat di sini adalah untuk membela hak dari klien, apakah dia tersangka ataupun terdakwa secara prosediobal menurut hukum," tutur Febri.
Sebelumnya, tepatnya pada Kamis, 27 Maret 2025, pemeriksaan terhadap Febri batal dilakukan karena penyidik yang menangani kasus tersebut saat itu sedang memeriksa saksi Fathroni Diansyah selaku adik Febri dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
BACA JUGA:Adik Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK Hari Ini dalam Kasus TPPU SYL
BACA JUGA:Adiknya Tidak Hadiri Panggilan KPK, Ini Penjelasan Febri Diansyah
Hingga kini, KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.
Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) Januari 2020 lalu, keberadaan Harun Masiku masih jadi misteri.
Hasto Kristiyanto saat ini tengah diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: