KPK Klarifikasi Panggilan Adik Febri Diansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi panggilan pemeriksaan terhadap adik dari Advokat Febri Diansyah, Fathroni Diansyah.-ayu novita-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi panggilan pemeriksaan terhadap adik dari Advokat Febri Diansyah, Fathroni Diansyah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan panggilan untuk Fathroni pada Selasa, 8 April 2025 merupakan panggilan yang dibuat penyidik sebelum yang bersangkutan hadir pada 27 Maret lalu.
“Jadi, untuk hari ini secara de facto-nya sudah dipenuhi oleh yang bersangkutan,” ujar Tessa melalui pesan tertulis pada Selasa, 8 April 2025.
BACA JUGA:Terima Usulan Buruh, Prabowo Akan Bentuk Satgas PHK
BACA JUGA:Terungkap! Ajat Supriatna Sewa Mobil Bos Rental untuk Pergi ke Sukabumi
Dalam hal ini, Tessa menjelaskan pemeriksaan Fathroni terkait penggelesahan di Kantor Visi Law Office.
"Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office, yang di antaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepads Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Maharhdika pada Jumat, 29 Maret 2025.
Diberitakan sebelumnya, Febri menjelaskan adiknya itu sempat menjalankan tugas magang advokat di Visi Law Office, kantor hukum yang didirikannya bersama aktivis antikorupsi Donal Fariz pada Oktober 2020 lalu.
BACA JUGA:Cek NIK KTP! 3 Saldo Dana Bansos Cair April 2025 Termasuk PIP, PKH, dan BPNT
BACA JUGA:Penuh Risiko, Menko Airlangga Ungkap Potensi Indonesia Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
Mereka bersama dengan partner Visi Law Office yang merupakan mantan pegawai KPK yakni Rasamala Aritonang yang sempat menjadi pengacara SYL baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
“Fathroni Diansyah adalah adik kandung saya. Saat pendampingan hukum kasus SYL, dia sedang menjalankan tugas magang Advokat di Visi Law Office. Barulah sejak akhir 2024 ini, kami mendirikan Diansyah and Partner Law Firm,” kata Febri pada Senin, 24 Maret 2025.
Dalam hal ini, KPK telah menggeledah Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Hasil Liga Champions: Arsenal 3-0 Real Madrid, Declan Rice Jadi Mimpi Buruk Los Blancos
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
