bannerdiswayaward

KPK Klarifikasi Panggilan Adik Febri Diansyah

KPK Klarifikasi Panggilan Adik Febri Diansyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi panggilan pemeriksaan terhadap adik dari Advokat Febri Diansyah, Fathroni Diansyah.-ayu novita-

BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 April 2025, Buruan Datang!

Dalam penggeledahan ini, ia menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga terkait perkara.

Adapun SYL telah divonis bersalah atas kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ia dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.

Pada Jumat, 28 Februari 2025, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi SYL dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti.

Majelis hakim kasasi menghukum SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 (Rp44 miliar) ditambah US$30.000 dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads