Advokat Febri Diansyah Penuhi Panggilan Penyidik KPK Sebagai Saksi Harun Masiku Hari Ini

Advokat Febri Diansyah Penuhi Panggilan Penyidik KPK Sebagai Saksi Harun Masiku Hari Ini

Advokat Febri Diansyah Penuhi Panggilan Penyidik Sebagai Saksi Harun Masiku-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Advokat Febri Diansyah hadir di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Senin, 14 April 2025.

 Febri Diansyah hadir untuk didalami sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersangka mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Berdasarkan informasi Febri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.54 WIB.

BACA JUGA:Warga Serbu Galeri 24 Salemba Buru Emas Batangan

BACA JUGA:Bermula dari Penyidikan Kejati DKI Jakarta, Skandal Kredit Fiktif Bank Jatim Rp569 M Seret Kepala Cabang!

Terlihat tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy ikut hadir dalam agenda tersebut.

“Panggilan untuk penjadwalan ulang. Hari ini adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan,” ujar Febri di Gedung KPK pada Senin, 14 April 2025.

Adapun, Febri yang saat ini tergabung ke dalam tim penasihat hukum Hasto menjelaskan soal kehadirannya ini sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksaan tugas penyidik KPK.

“Saya datang sesuai jadwal yang ditentukan. Surat panggilan saya terima mungkin sekitar akhir Minggu lalu, tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk dua tersangka yaitu HM dan DTI,” ungkap Febri.

“Sekarang saya datang memenuhi panggilan tersebut sebagai sikap menghargai kelembagaan,” tandas mantan Juru Bicara KPK ini.

BACA JUGA:Pelanggaran UD Sentosa Seal Dibeberkan Mantan Karyawan ke Armuji Wakil Walikota Surabaya: Jumatan Gaji Dipotong

BACA JUGA:Djuyamto Penerima Suap Paling Banyak Dibanding 2 Hakim yang Vonis Lepas Koruptor Minyak Goreng, Kejagung: Rp7.5 Miliar Sendiri

Sebelumnya, tepatnya pada Kamis, 27 Maret 2025, pemeriksaan terhadap Febri batal dilakukan karena penyidik yang menangani kasus tersebut saat itu sedang memeriksa saksi Fathroni Diansyah selaku adik Febri dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hingga kini, KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads