Rumah La Nyalla Digeledah, Eks Ketua DPD Kapan Dipanggil KPK?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan periksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk dimintai klarisikasi soal rumahnya yang digeledah pada Senin, 14 April 2025-Disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan periksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, guna dimintai klarisikasi soal rumahnya yang digeledah pada Senin, 14 April 2025.
Penggeledahan rumah La Nyalla merupakan pendalaman dari kasus korupsi pengurusan dana hibah, kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
"Pemanggilan saksi itu tentunta menjadi kewenangan penyidik. Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subjek tertentu untuk diklarifikasi tentu akan dilakukan pemanggilan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Selasa, 15 April 2025.
BACA JUGA:Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
BACA JUGA:Diborong Masyarakat, PT Pegadaian Catatkan Deposito Emas Hampir 1 Ton
Dalam hal ini, Tessa menyerahkan kebutuhan pemanggilan La Nyalla dan penanganan kasus ini kepada penyidik.
"Saya tidak bisa memastikan apakah saudara LN ini akan dipanggil atau tidak, kita tunggu saya," pungkas Tessa.
Diberitakan sebelumnya, KPK lakukan penggeledahan di Kota Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum bisa menyampaikan informasi perihal tempat yang digeledah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id, penggeledahan tersebut menyasar rumah kediaman mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.
BACA JUGA:Advokat Febri Diansyah Tegaskan Tak Punya Informasi soal Harun Masiku
BACA JUGA:NIK e-KTP Kamu Menerima Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025, Cek Lewat Website cekbansos.kemensos.go.id
“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Senin, 14 Maret 2025.
“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: