Rumah La Nyalla Digeledah, Eks Ketua DPD Kapan Dipanggil KPK?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan periksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk dimintai klarisikasi soal rumahnya yang digeledah pada Senin, 14 April 2025-Disway.id/Ayu Novita-
Secara terpisah, La Nyalla dalam keterangan resminya mengaku bingung rumahnya digeledah. Ia mengklaim tidak ada kaitannya dengan mantan anggota DPRD Jawa Timur, Kusnadi yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Untuk mendalami kasus ini, KPK telah telah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri. Orang-orang tersebut adalah KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi JawaTimur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).
Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang).
BACA JUGA:Kapan Bansos Penyandang Disabilitas Bulan April Cair? Simak Informasinya Berikut
BACA JUGA:La Nyalla Bantah Ada Hubungan dengan Kusnadi Pasca Pengeledahan Rumahnya oleh KPK
MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: