- Pelanggaran HAM masa lalu yang tak pernah diselesaikan oleh pemerintah. Negara malah
membiarkan para pelaku berkeliaran dan berpolitik praktis lalu membentuk tim
penyelesaian nonyudisial yang tidak menyelesaikan masalah.
- Korupsi, kolusi, nepotisme yang menggerogoti bumi Indonesia di segala sisi tanpa upaya
pemberantasan yang berarti.
- Pendidikan yang masih belum demokratis dan terbuka untuk semua orang. Terlebih lagi
dengan hadirnya RUU Sisdiknas yang jelas berbahaya bagi dunia pendidikan.
- Pemberangusan demokrasi lewat upaya-upaya untuk menunda Pemilu dan perpanjangan
masa jabatan Presiden.