Buntut Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Harus Bayar Denda Rp 250 Juta dan Dilarang Main di Malang

Selasa 04-10-2022,17:18 WIB
Reporter : Rizky Ari Gunawan
Editor : Lebrina Uneputty

Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada suporter yang memasuki lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.

Padahal ada larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tepatnya pada Pasal 19B. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan.

Tragedi ini menjadi yang terburuk ketiga di dunia, yang kedua terjadi di Stadion Olahraga Accra, Ghana, yang mempertandingkan laga antara Heart of Oak vs Kotoko pada 2001.

Pada kejadian di Stadion Olahraga Accra, Ghana banyak penonton yang berdesak-desakan dan menyebabkan 126 orang meninggal dunia.

Kategori :