JAKARTA, DISWAY.ID- Hari ini 5 saksi dugaan kasus tindak pidana korupsi dan suap Gubernur Papua Lukas Enembe mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan kelimanya mangkir tanpa alasan.
"Sejauh ini mereka mangkir," katanya kepada awak media, Rabu 5 Oktober 2022.
BACA JUGA:KPK Sebut Bukan Perkara Sulit Jemput Paksa Lukas Enembe, Tapi Risiko Ini Menghalanginya
Sementara Pengacara Enembe, Roy Rening saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan akan memberikan konfirmasinya malam nanti saat konferensi pers di Jayapura.
"Nanti sebentar, malam nanti saya konferensi pers. Nanti sekitar jam 8 di Jayapura. Jangan kamu nanti dapat duluan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kembangkaan dugaan kasus korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
BACA JUGA:Ada Aroma Politik dalam Penetepan Tersangka Tipikor Lukas Enembe
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengsatakan pihaknya memanggil 5 saksi ke Gedung Merah Putih hari ini.
"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," katanya kepada Wartawan disway.id, Rabu 5 Oktober 2022.
Berikut nama-nama yang dipanggil KPK hari ini sebagai saksi :
1. ASTRACT BONA TIMORAMO ENEMBE/Swasta
2. YULCE WENDA/ Ibu Rumah Tangga
3. WILLICIUS /Swasta
4. YONATER KAROMBA/ Swasta