KPK Sebut Bukan Perkara Sulit Jemput Paksa Lukas Enembe, Tapi Risiko Ini Menghalanginya

KPK Sebut Bukan Perkara Sulit Jemput Paksa Lukas Enembe, Tapi Risiko Ini Menghalanginya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Net--

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa bukan tindakan yang sulit untuk menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Akan tetapi, Alexander mengungkap bahwa ada risiko yang harus dipertimbangkan pihaknya untuk melakukan tindakan itu.

Maka dari itu, KPK menyebut bahwa pihaknya tidak bisa langsung menjemput paksa Lukas Enembe begitu saja.

BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Irjen Nico Afinta Minta Maaf : Selesai Proses Kemanusiaan Lanjut Penegakan Hukum

BACA JUGA:Megawati Ceramahi Perwira TNI Seskoal, Yudo: Kita Terlalu Lemas

Sebelumnya, KPK juga sudah mendapat desakan untuk dapat segera melakukan penjemputan Lukas Enembe.

KPK sendiri memang sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe. Namun, yang bersangkutan malah mangkir.

"Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan," ucap Alexander Marwata, dikutip dari laman PMJ News pada Selasa, 4 Oktober 2022.

"Tetapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana," tambahnya.

BACA JUGA:Korban Meninggal Akibat Tragedi Kanjuruhan Terus Bertambah, Ini Data Dinkes Kabupaten Malang

BACA JUGA:Lima Rudal Korea Utara Meluncur di Atas Jepang, Penduduk Diminta Berlindung dan Kereta Dihentikan

Meski demikian, Alexander Marwata menuturkan kalau penjemputan paksa Lukas Enembe sama sekali tidak menimbulkan peristiwa yang berlebihan.

"Kami juga harus melakukan kalkulasi risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pemanggilan secara paksa," paparnya.

Jika nantinya KPK benar-benar melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe, ditakutkan bisa menimbulkan kerusuhan atau tindakan tidak menyenangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: