Jampidum mengupayakan perkara tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Selatan dan mendapat keadilan serta kepastian hukum.
"Surat dakwaan sudah dikoreksi dan terus diperbaiki atau disempurnakan. Supaya pelaksanaan persidangan berjalan dengan sebaik-baiknya," pungkas Fadil Zumhana.