BACA JUGA:Korlantas Polri: Jumlah Kendaraan Listrik yang Legal di Indonesia Sebanyak 23.000 Unit
BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Tagar #IwanBuleOut Menggema
Sebelumnya, kamera CCTV di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora secara resmi sudah dilakukan penyitaan oleh pihak kepolisian.
Tujuan dari penyitaan kamera CCTV di rumah Rizky Billar dan Letsi Kejora yakni untuk membantu mengetahui lebih jelas lagi tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Disebut bahwa Billar sudah sampai bertindak kasar seperti mencekik sampai membanting Lesti Kejora.
Hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
BACA JUGA:Alasan Diundurnya Migrasi Siaran TV Analog ke Digital untuk Wilayah Jabodetabek, Begini Kendalanya
BACA JUGA:Hasil Investigasi Komnas HAM Sebut Pemain Dirangkul dan Diberi Motivasi Aremania: Satu Jiwo!
"Kemudian penyidik juga sudah telah mengamankan barang bukti yang lain, CCTV yang ada di rumah tersebut," kata Endra Zulpan kepada wartawan pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Meski demikian, Endra Zulpan masih belum bisa menjelaskan secara detail, apakah kamera CCTV yang disita memang merekam jelas detik-detik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky atau tidak.
Hingga kini, kata Endra Zulpan menyebut bahwa pihaknya masih terus melakukan proses analisa.