Kejagung Jamin Kesehatan Putri Candrawathi di Masa Penahanan

Kamis 06-10-2022,14:07 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tetap memantau kondisi Kesehatan para tersangka di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), termasuk Putri Candrawathi.

Istri dari Ferdy Sambo ini menjadi sorotan karena diketahui bahwa sebelum ditahan oleh Mabes Polri, kondisi kesehatannya dikabarkan kurang stabil.

“Sebelum menjadi tahanan Penuntut Umum yang bersangkutan dalam kondisi sehat, sampai saat ini juga dalam keadaan sehat. Kita punya tim dokter yang melakukan pengecekan secara rutin terhadap semua tahanan yang ada di Rutan Kejagung,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis 6 Oktober 2022.

BACA JUGA:Kejaksaan Pastikan Surat Dakwaan Ferdy Sambo Sampai di Pengadilan Paling Lambat Senin

BACA JUGA:Ada Kesalahan Cetak di Mushaf Al Quran Terbitan BWA, Kemenag Beri Penjelasan

BACA JUGA:KPK Ingatkan Tidak Boleh Intervensi ke Saksi Lukas Enembe: Ada Sanksi Hukumnya

Ketut pun kembali menegaskan, pihaknya akan selalu melakukan pengecekan rutin terhadap semua tersangka.

“Setiap saat kalau ada tahanan yang sakit pun kami langsung cek dan kita siapkan juga RS Adhyaksa Ceger milik Kejaksaan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Lestyo Sigit Prabowo telah memutuskan tersangka Putri Chandrawati (PC) dalam kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan sudah lengkap (P21) dan akan diserahkan ke Kejaksaaan Agung.

“Hari ini PC melaksanakan wajib lapor, dan hari ini juga kami telah menjalankan pemeriksaan baik kondisi jasmani dan psikologi PC,” buka Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat 30 Septemebr 2022.

“Saat ini PC dalam keadaan baik, oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini, sodari PC kita nyatakan untuk ditahan di rutan mabes Polri,” jelasnya.

BACA JUGA:Mangkir Panggilan KPK, Anak dan Istri Enembe Disebut Tidak Konfirmasi

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Kami Menunggu Proses dan Jadwal Persidangan, Percayakan ke Majelis Hakim

BACA JUGA:Denise Chariesta Bercinta dengan Suami Artis, Ayu Dewi Singgung Doa Orang Terzalimi

Kapolri juga mengatakan, keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kategori :