2 bukti kuat kasus KDRT Lesti Kejora
Status Rizky Billar kemungkinan bakal berubah usai diperiksa sebagai saksi terlapor.
Diketahui Rizky Billar dijadwalkan akan diperiksa hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis 6 Oktober 2022.
Kemungkinan perubahan status Rizky Billar ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar pekara dan menaikan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," ujar Zulpan, Kamis 6 Oktober 2022.
Zulpan juga menyebutkan penyidik dalam kasus tersebut sudah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan saksi terlapor sebagai tersangka.
BACA JUGA:Lesti Kejora Dicekik dan Dilempar Bola Billiard oleh Rizky Billar Dibantah Kuasa Hukum
Sesuai dengan Pasal 184 KUHP, alat bukti yang sah diantaranya visum dan keterangan saksi.
"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ucapnya.
“Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," tandasnya.
Rizky Billar diduga lempar bola billiar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar diduga pernah melempar bola biliar ke arah istrinya, Lesti Kejora.
Endra Zulpan mengetahui hal itu dari hasil penyelidikan laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tindakan kasar tersebut diduga pernah dilakukan Rizky Billar dalam keadaan emosi dan marah kepada istrinya, Lesti Kejora.
"Kemudian, pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti itu melempar bola billiard," kata Zulpan, yang dikutip pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Akan tetapi untungnya lemparan bola yang dilakukan Rizky Billar telah meleset dari sasarannya.