JAKARTA, DISWAY.ID- Penyidik mendalami bukti visum dan saksi terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan bahwa penyidik sudah memeriksa saksi-saksi dan barang bukti yang menjadi penguat dugaan kasus KDRT ini.
“Kita terus memeriksa saksi-saksi dan barang bukti seperti CCTV, Kita sudah memeriksa kedua orang tua saudara L". Kita telah memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atas dugaan Kasus KDRT tersebut," tambahnya.
BACA JUGA:Ini Kata Pengacara Soal Rizky Billar Cekik dan Banting Lesti Kejora
BACA JUGA:Rizky Billar Mangkir dalam Pemeriksaan Laporan Dugaan KDRT Lesti Kejora, Disebut Kena Mental?
Untuk motif kata Nurma, telah ditangani oleh penyidik dan sudah didalami juga dan nanti akan dibuka dipersidangan motifnya seperti apa.
“Jadi motif yang terjadi yang menimpa saudara kita Lesti itu sudah didalami oleh penyidik dan bisa dibuka dalam persidangan".
Adapun hasil visum Lesti Kejora sudah keluar dan saat ini sedang ada di penyidik yang bisa mendalami itu semua melalui barang bukti dan saksi-saksi.
BACA JUGA:CCTV di Rumah Rizky Billar-Lesti Kejora Disita Polisi, Rekam Semua Detik-detik 'Kekerasan'?
“Hasil Visum itu sudah ada di penyidik, dan sudah keluar tapi sedang ada di penyidik hasil visumnya," tuturnya. “Penyidik jelas yang bisa mendalami itu dari alat bukti ataupun keterangan dari saksi-saksi".
Dia menambahkan penyidik pun telah memeriksa 2 saksi yaitu dari Karyawan Lesti dan pemanggilannya akan di Jadwalkan.
“Saksi tersebut ada dua orang yaitu karyawan dari Lesti, kita tunggu saja nanti sudah kita jadwalkan akan datang ke Polres Jakarta Selatan," pungkasnya.
Sementara itu, diketahui pemeriksaan Rizky Billar yang dijadwalkan hari ini ditunda.
Menurut Nurma, Polres Jakarta Selatan akan melakukan penjadwalan kembali pemanggilan terhadap Rizky Billar.
“Pengacara dari saudara kita R sudah mendatangi Polres Jakarta Selatan kemudian sudah menghadapai ke penyidik, saudara kita R tidak bisa datang sesuai jadwal yang kita layangkan, alasannya jelas sudah diberikan ke penyidik," kata Nurma.