JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan 6 tersangka di tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Dalam daftar 6 tersangka tersebut, ada nama Dirut PT LIB dan 3 anggota Polisi.
Kapolri tetapkan sejumlah tersangka tersebut usai tim investigasi lakukan serangkaian penyidikan.
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis, 6 Oktober 2022.
Berikut adalah daftar tersangka tragedi Kanjuruhan:
1. AHL, Direktur Utama PT LIB
2. AH, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan
3. SS, Security Officer
BACA JUGA:Anies dan Riza Promosikan Kehebatan 16.000 Sumur Resapan, 3 Warga Baru Saja Tewas
4. Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang
5. H, Danki 3 Brimob Polda Jatim
6. TSA, Kasat Samapta Polres Malang
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan Malang akan diumumkan.
Menurut Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan tersangka tersebut.
BACA JUGA:Tembok MTsN 19 Roboh, Ini Upaya yang Dilakukan BPBD DKI Jakarta