Resmi! Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Jumat 07-10-2022,19:09 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono secara resmi sudah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA).

Rapat tersebut juga dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 7 Oktober 2022.

BACA JUGA:Pesan Prabowo Subianto ke Seluruh Kader Gerindra: Biar Allah yang Membalas Kebaikan Kita

BACA JUGA:Tembok Labschool Tangsel Roboh Timpa Mobil Parkir

Jokowi menetapkan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pasca mendengar pertimbangan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin, anggota TPA, plus menteri yang berkaitan.

ALASAN HERU BUDI HARTONO TERPILIH SEBAGAI PENJABAT GUBERNUR DKI JAKARTA

Heru ternyata mempunyai keunggulan lebih baik daripada dua calon penjabat lainnya yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.

Dalam rapat TPA itu, tampak datang Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Heru Budi Hartono, plus menteri terkait dengan pejabat eselon 1 yang akan diputuskan juga dalam rapat TPA tersebut.

BACA JUGA:Kumpulan Sholawat untuk Peringatan Maulid Nabi 2022, Bukti Cinta Kepada Rasulullah SAW

BACA JUGA:Anies Baswedan Berduka 3 Siswa Madrasah Negeri Pondok Labu Tewas: Kita Harus Tahu Apa Penyebabnya

Selain itu terlihat juga hadir perwakilan Badan Intelijen Negara, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

Sebagaimana diketahui, bahwa sebelumnya DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan tiga nama Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk pengganti Anies Baswedan.

Ketiga nama tersebut sebelumnya hasil pengajuan dan pemilihan dari fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta pada Selasa 13 September 2022.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan ketiga nama tersebut esok hari, Rabu 14 September 2022 ke Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri). 

Kategori :