BACA JUGA:Kumpulan Sholawat untuk Peringatan Maulid Nabi 2022, Bukti Cinta Kepada Rasulullah SAW
BACA JUGA:Anies Baswedan Berduka 3 Siswa Madrasah Negeri Pondok Labu Tewas: Kita Harus Tahu Apa Penyebabnya
Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA).
Rapat tersebut juga dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Jokowi menetapkan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pasca mendengar pertimbangan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin, anggota TPA, plus menteri yang berkaitan.
ALASAN HERU BUDI HARTONO TERPILIH SEBAGAI PENJABAT GUBERNUR DKI JAKARTA
BACA JUGA:Kumpulan Sholawat untuk Peringatan Maulid Nabi 2022, Bukti Cinta Kepada Rasulullah SAW
BACA JUGA:Anies Baswedan Berduka 3 Siswa Madrasah Negeri Pondok Labu Tewas: Kita Harus Tahu Apa Penyebabnya
Heru ternyata mempunyai keunggulan lebih baik daripada dua calon penjabat lainnya yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Dalam rapat TPA itu, tampak datang Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Heru Budi Hartono, plus menteri terkait dengan pejabat eselon 1 yang akan diputuskan juga dalam rapat TPA tersebut.