JAKARTA, DISWAY.ID- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan tambahan dari Lesti Kejora terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.
Menurut Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, penyidik memberikan 18 pertanyaan kepada Lesti Kejora.
Kata Nurma, dalam pemeriksaan tersebut penyidik menyambangi Lesti Kejora Jumat pukul 11.00WIB.
BACA JUGA:Lesti Kejora Umrah dengan Wajah yang Ditutupi Cadar, Sempat Diperiksa Polisi Sebelum Berangkat
BACA JUGA:Status Laporan KDRT Lesti Kejora Naik Jadi Penyidikan, Rizky Billar Jadi Tersangka?
"Jadi untuk pemeriksaan ada di jam 11 kurang lebih, kemudian selama satu jam pemeriksaan kemudian penyidik sudah merasa cukup karena itu adalah berita acara tambahan," jelas Nurma.
Hal itu kata Nurma dilakukan karena situasi dan kondisi Lesti yang tidak bisa menghadiri panggilan ke Polda Metro Jaya.
"Penyidik kemarin menjemput bola karena situasi, kondisi, kemarin kan hujan dan lain-lain ya jadi kita juga maklum. Itu yang jadi alasannya tapi yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan," tambah Nurma," kata Nurma tidak merinci lokasi pemeriksaan Lesti.
“Jadi untuk lokasinya, yang jelas aman. jadi jangan lagi terjadi kepada saudara kita yang menimpanya, kejadian yang sudah dilaporkan," lanjut Nurma.
BACA JUGA:Penyidik Dalami Bukti dan Hasil Visum Lesti Kejora
Menurut Nurma ada 18 Pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada saudari kita L dan pertanyaan itu sudah dijawab oleh Lesti.
“Jadi untuk pertanyaan-pertanyaanya sudah disipakan dari penyidik untuk tambahan keterangan keterangan yang dibutuhkan. Jadi ada 18 pertanyaan yang sudah dipersiapkan dan semua sudah dijawab oleh saudri kita L".
“Untuk sementara ini kita tetap dalami yang dilaporkan adalah yang dua kali kejadian ya, jadi untuk sementara itu yang didalami oleh penyidik kita.” Lanjut Nurma.
Saat itu Lesti melaporkan suaminya Rizky Billar yang diduga melakukan KDRT kepada Lesti pada Rabu, 28 September 2022.
“Iya itu yang dilaporkan, jadi dilaporkan dua kali mungkin rekan-rekan tahu tanggal 28 September 2022 saudari kita L datang ke polres Jakarta Selatan melaporkan kejadian yang menimpa beliau".