JAKARTA, DISWAY.ID-- Keluarga Gubernur Papua, Lukas Enembe meminta pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dilakukan di Lapangan Jayapura dan disaksikan terbuka oleh keluarga dan masyarakat.
Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan permintaan pemeriksaan di lapangan tersebut disepakati keluarga dan masyarakat.
"Panggilan terhadap bapak Lukas disepakati oleh keluarga dan masyarakat adat Papua mereka menyatakan bahwa pemeriksaan Bapak Lukas perlu dilakukan di Jayapura," katanya kepada awak media di Gedung KPK, Senin 10 Oktober 2022.
BACA JUGA:Ini Alasan KPK Tetap Panggil Anak dan Istri Lukas Enembe
Dijelaskannya, pihaknya meminta pemeriksaan dilakukan di lapangan terbuka.
"Dilakukan disaksikan oleh masyarakat Papua di lapangan terbuka untuk diperiksa Pak Lukas seperti itu ketika dia sehat diperiksa di lapangan terbuka," ungkapnya.
Diungkapkannya, hal tersebut dilakukan sesuai adat Papua dan pemeriksaan tidak tertutup dilakukan KPK.
"Sesuai dengan budaya Papua bukan sembunyi-sembunyi di KPK Jakarta mereka minta tetap di Papua secara terbuka di lapangan terbuka," tandasnya.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan kembali memanggil para saksi melalui bagian penyidik.
BACA JUGA:KPK Isyaratkan Saksi Enembe Tidak Perlu Didampingi Penasihat Hukum
"Kita panggil lagi, pemanggilan saksi itu penyidik," katanya kepada Wartawan disway.id.
Di antaranya, Astract Bona Timoramo Enembe atau anak Lukas Enembe dan Yulce Wenda atau istri Enembe.
"Rabu 5 Oktober bertempat di gedung Merah Putih KPK, sebagaimana agenda pemeriksaan Tim Penyidik sedianya memanggil saksi-saksi di antaranya adalah saksi Astract Bona Timoramo Enembe/swasta dan Yulce Wenda /Ibu Rumah Tangga," katanya kepada disway.id, Kamis 6 Oktober 2022.
Diungkapkannya, keduanya mangkir dari panggilan tanpa ada konfirmasi kepada pihak KPK.
"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada Tim Penyidik," ucapnya.