DKPP Gandeng Kemenkumham Tangani Pelanggaran Pemilu di Daerah

Selasa 11-10-2022,15:32 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Heddy mengatakan sekitar 2 bulan ini sudah banyak kasus yang sedang diproses dan terdapat 80 perkara yang masuk.

BACA JUGA:DKPP Sepakat Tetapkan Heddy Lugito sebagai Ketua

Dia menambahkan akan ada MOU yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM.

“Bulan lalu sampai bulan ini kira-kira 2 bulan, sudah ada sekitar 80 perkara masuk. Baru seminggu kami dilantik sebagai anggota DKPP, sudah ada 5 pengaduan. 2 dari Papua, 1 dari Aceh, 1 dari Sumatera Utara, 1 dari Sulawesi Selatan. Baru seminggu dan itu kebanyakan dari daerah,” ungkap Heddy.

“Pak menteri tadi sudah menyampaikan akan ada MOU, bukan hanya MOU, pak menteri juga bersurat pada kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM di 34 provinsi, sehingga kami akan cepat juga kalau ada perkara di daerah kami akan cepat menangani,” ujar Heddy.

Dia menambahkan DKPP itu bersifat pasif, ketika ada laporan perkara atau aduan tentang pelanggaran pemilu akan segera diproses. Sebaliknya, jika tidak ada laporan, maka tidak akan diproses.

“Sebenernya DKPP bersifat pasif, kita akan mengerjakan perkara kalau ada aduan. Kalau tidak ada pengaduan ya tidak bisa. Tidak seperti KPK bisa melakukan OTT, jadi kalau kewenangan DKPP menangani perkara yang diadukan,” ujar Heddy.

Kategori :