JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau kepada korban tragedi Kanjuruhan untuk segera melapor jika belum mendapat bantuan sosial (bansos).
Para korban yang belum mendapat bansos bisa melapor ke pemerintah daerah setempat atau ke Muhadjir Effendy secara langsung.
Meski demikian, pemerintah pusat saat ini tengah bersiap untuk membuat layanan hotline khusus bagi keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
BACA JUGA:Permintaan Jokowi Pada Presiden Penggantinya, ‘Biar Masyarakat Nikmati Suber Daya Alam Kita’
BACA JUGA:Pengusutan Kasus Penggunaan Jet Pribadi Oleh Brigjen Hendra Dalami 15 Lembar Dokumen
"Lapor ke saya langsung juga boleh, bisa ke Pemda setempat. Dinas sosial bisa juga, tetapi karena ini memang sifatnya khusus sebaiknya ke Kemenko PMK saja," ucap Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Korban dari tragedi Kanjuruhan yang bisa menerima bansos yakni bagi mereka yang mengalami cedera fisik maupun psikis.
Pemerintah menanggung bantuan sosial itu, baik pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah (pemda).
"Sementara korban yang meninggal juga dapat santunan. Ada dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim)," pungkasnya.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Tak Tutup Peluang Jadi Politikus: Mungkin Usia 50 Tahun
Diketahui, pemerintah mendata bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan ada sebanyak 131 orang. Sedangkan, 583 orang tercatat mengalami luka-luka.
Sementara itu, tim investigasi Polri melakukan pengusutan terkait dugaan perusakan yang dilakukan sejumlah suporter di di luar stadion Kanjuruhanm, Malang.
Fasilitas umum di luar stadion Kanjuruhan pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya disebut mengalami sejumlah kerusakan.
Menurut keterangan yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, tim Investigasi Polri telah mengidentifikasi para pelaku perusakan.