"Komnas HAM mendapat barang bukti dokumen pengamanan kepolisian, data korban dari sejumlah pihak, rumah samit, relawan dan keluarga korban, video dan foto orisinil dari korban, bagian senjata gas air mata yang sedang diuji laboratorium," ucap Beka.
Sedangkan Komisioner Komnas HAM lainnya, Choirul Anam juga menjelaskan beberapa point yang didapat dalam penyelidikan di Malang.
"Pertama, fokus Komnas melihat bagaimana cara pengsmanan dan pra kondisi pertandingan tersebut nyaman dan aman bagi suporter, kami mendapat banyak data dokumen rencana pengsmanan dari berbagai pihak, kepolisian, Aremania," terangnya.
Berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, 20 menit usai wasit meniupkan peluit akhir pertandingan kondisi dinilai masih kondusif.
"Kedua 14 sampai 20 menit pasca peluit masih terkendali, pemain minta maaf ke Aremania, saat pemain menuju ruang ganti, beberapa Aremania datang memeluk pemain untuk memberi semangat, kita nilai 14 sampai 20 menit pasca peluit masih terkendali, memang ada suporter tapi memberi semangat," ucapnya sembari memegang kertas bukti data yang didapat Komnas HAM.
Lalu, berdarsarkan informasi yang timnya dapatkan. Pukul 22.08 WIB pertama kali gas air mata ditembakan ke tribun daerah selatan.
"22.08 tribun selatan, hal ini menyebabkan kerusuhan suporter," tuturnya.
Informasi tersebut didapatkan dari rekaman telepon genggam milik seorang korban yang meninggal dunia.
"Video yang diproduksi oleh salah satu korban yang meninggal. Karena video ini yang krusial, dari di tribun sampai terakhir. Dia sendiri bagian dari yang meninggal, ini memang yang banyak dibicarakan tertutup, dan terbuka kecil," katanya sembari menunjukkan rawut sedih.