JAKARTA, DISWAY.ID-- Publik kembali dibuat terkejut dengan keputusan Lesti Kejora yang akhirnya berdamai dengan Rizky Billar.
Saat ditetapkan menjadi tersangka, kata kuasa hukum tersangka kasus KDRT, Hotma Sitompul, Rizky Billar dan Lesti Kejora sempat melakukan video call.
Kata Hotma Sitompul, saat momen video call itu penyidik mengetahui bahwa Lesti Kejora ingin polisi untuk tidak menetapkan Rizky Billar menjadi tersangka dan ditahan.
BACA JUGA:Hubungan Arab Saudi dan AS Memanas, Menlu Sindir Sikap Joe Biden
Saat itu, kata Hotma Sitompul, Lesti Kejora sudah menyampaikan ingin berdamai dengan Rizky Billar dan mencabut laporan kasus KDRT.
"Istrinya sampai nangis-nangis minta agar suaminya tidak ditahan dan jadi tersangka," kelekar Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.
Alasan Lesti Kejora terima ajakan Rizky Billar untuk berdamai adalah demi bekerlangsungan rumah tangga keduanya.
Sementara itu kata tim kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, tidak ada intervensi terhadap Lesti Kejora untuk memenuhi ajakan Rizky Billar untuk berdamai.
BACA JUGA:Lesti Kejora dan Rizky Billar Akhirnya Berdamai, Netizen: Konten Dalam Rumah Tangga
BACA JUGA:Stadion Kanjuruhan Bakal Direnovasi Ulang Pakai Dana APBN, Menteri PUPR: Makan Waktu Satu Tahun
"Tidak ada, pelapor tadi ditanyakan dalam tekanan dia menyatakan tidak ada dalam tekanan. Tidak ada pihak ketiga, ini murni keduanya ingin berdamai," jelasnya.
Sementara itu, terdapat pula surat perjanjian kesepakatan damai antara Lesti Kejora dan Rizky Billar yang mereka tandatangani di Polres Metro Jaksel, Kamis 13 Oktober 2022.
Dari surat itu tertulis bahwa memang tak ada intervensi pihak lain untuk kesepakatan damai Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Demi keberlangsungan rumah tangga yang masih dapat diperbaiki dan dapat dilanjutkan," demikian bunyi dari potongan isi perjanjian tersebut.