JAKARTA, DISWAY.ID-- Indonesia Police Watch (IPW) mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya.
Tidak terkecuali di level perwira tinggi, saat Propam Polri diduga telah menangkap Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Menurut Sugeng Teguh Santoso, selaku Ketua Indonesia Police Watch, penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik.
BACA JUGA:Breaking News: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
Katanya, belum selesai dengan kasus Ferdy Sambo, publik dihebohkan kembali dengan keterlibatan seorang Jenderal Bintang Dua di kasus narkoba.
Selain itu, kinerja Polri juga saat ini tengah menjadi sorotan di tengah pengungkapan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Kendati begitu, IPW mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berani menindak tegas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
"Dengan ditangkapnya Perwira Tinggi (Pati) Polri dalam penggunaan narkoba, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada," ujar Sugeng dalam keterangan resminya, Jumat 14 Oktober 2022.
BACA JUGA:Komnas HAM Sarankan Segera Lakukan Trauma Healing untuk Korban Kanjuruhan
"Sebab, tidak mungkin seorang Jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut," tambahnya.
Sugeng juga mengatakan, di sisi lain, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala.
"Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum," jelasnya.
Narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri. Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut.
BACA JUGA:Baru Menjabat Beberapa Hari, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Kasus Narkoba
Beberapa bulan lalu, Kapolres Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.