BACA JUGA:Nama 7 Tahanan Polsek Jatiasih Bekasi yang Kabur
“Sebelumnya Apin di informasikan melarikan diri ke Singapura, namun kami mendapatkan informasi tambahan bahwa pelaku telah melarikan diri ke Malaysia,” jelas Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut Kapolri juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak dengan tegas terkait dengan anggota kepolisian yang melakukan pelanggran, mulai dari penyalah gunaan narkoba hingga lainnya.
Tak hanya tersangka, pihak kepolisian juga sebelumnya telah melakukan pencekalan terhadap keluarga Apin BK.
BACA JUGA:Cara Irjen Teddy Minahasa Dapatkan Sabu Terungkap, Tukar Barbuk Sabu Dengan Tawas
Hal tersebut dilakukan oleh pihak Polda Sumatera Utara dikarenakan keluarga bos judi Apin BK tidak kooperatif.
Pencekalan keluarga bos judi Apin BK untuk bepergian keluar negeri dilakukan pihak imigrasi atas permintaan Polda Sumut.
Menurut pihak Polda Sumut, pencekalan keluarga bos judi Apin BK kni akan dilakukan selama 20 hari ke depan.