JAKARTA, DISWAY.ID - Israel geram dengan keputusan Australia yang menarik pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota negara itu pada Selasa 18 Oktober 2022.
Perdana Menteri Israel Yair Lapid mengatakan, bahwa kebijakan Australia ini merupakan 'respons yang gegabah'.
"Yerusalem merupakan ibu kota Israel yang abadi dan bersatu, dan tidak akan ada yang dapat mengubah itu," kata Lapid dalam pernyataan resminya dikutip dari AFP, Rabu 19 Oktober 2022.
"Kami berharap pemerintah Australia menindaklanjuti isu lain dengan lebih serius dan secara profesional," imbuhnya.
BACA JUGA:Alasan Australia Tarik Pengakuan Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
Mengenai hal itu, Kementerian Luar Negeri Israel mengaku sudah memanggil Duta Besar Australia untuk memberikan protes resmi.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong sebelumnya mengumumkan pembatalan ini.
Wong berpendapat status Yerusalem harus diputuskan lewat dialog damai antara Israel dan Palestina, bukan lewat keputusan unilateral.
"Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak [solusi dua negara]. Kantor Kedutaan Australia telah ada dan akan selalu ada di Tel Aviv," katanya.
Pada 2018, Australia, yang kala itu dipimpin oleh Scott Morrison, memutuskan mengikuti jejak eks Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Keputusan itu menuai kontra di dalam negeri Australia dan negara tetangganya, termasuk Indonesia.
Jakarta pun akhirnya memutuskan untuk menangguhkan kesepakatan perdagangan bebas dengan Canberra kala itu.
BACA JUGA:Israel Jadi 'Kompor' Ketegangan Arab Saudi dengan AS: Teluk Sekutu yang Tak Dapat Dipercaya!
Indonesia Mendukung Keputusan Australia
Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan pemerintahan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, yang menarik pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.