Kemudian Hendra Kurniawan dan Arif Rachman langsung menghadap Sambo untuk meminta penjelasan pada 13 Juli 2022.
BACA JUGA:Oppo A77s Ponsel Menengah yang Diproduksi dengan OPPO Enduring Quality, Berikut Serangkaian Ujinya
Setelah menyinggung soal rekaman CCTV, Ferdy Sambo tampak geram karena anak buahnya seperti tak percaya.
"Masa sih," respons Ferdy Sambo.
Dia kemudian meminta agar rekaman CCTV itu segera dimusnahkan
BACA JUGA:Jaksa Sebut Ada Perkataan Ferdy Sambo Tidak Harus Dipatuhi Hendra Kurniawan
"Kamu musnahkan dan hapus semuanya (salinan CCTV)," perintah Ferdy Sambo kepada Arif Rachman.
Bharada E ingin bertemu Sambo
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E buru-buru memohon kepada hakim untuk bisa bertemu dengan Ferdy Sambo.
Bharada E berharap agar Ferdy Sambo bisa dihadirkan di sidang selanjurnya sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Alasan permohonan tersebut disampaikan karena hendak menjunjung asas peradilan yang cepat.
BACA JUGA:KPK Bongkar Modus Korupsi Dana Desa, Proyek Fiktif hingga Penggelapan Anggaran
“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar Ronny.
“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,” ucap Ronny.
Kendati begitu permintaan Bharada E belum bisa dikabulkan dnegan cepat.