Jemput dan Tahan Alvin Lim, Kejagung Lakukan Persiapan Lengkap

Rabu 19-10-2022,19:14 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Pengacara Alvin Lim segera dijemput dan ditahan, pihak Kejagung lakukan persiapan yang lengkap termasuk surat tugas.

Hal ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memastikan agar upaya penjemputan dan penahanan Alvin Lim dilakukan sesuai prosedur. 

Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, menjelaskan bahwa petugas yang akan menjemput Alvin Lim telah dibekali dokumen serta kelengkapan berkas administrasi lainnya.

"Petugas kami lengkap membawa sprintugas, sprint penangkapan, termasuk berita acara penahanan," terang Ketut.

BACA JUGA:Heru Blusukan ke Waduk Pluit Usai Curhat ke Basuki, Air Masuk Langsung Buang ke Laut

BACA JUGA:Kekecewaan Susi Pudjiastuti saat Iwan Bule Asyik Main Bola di Tengah Duka Kanjuruhan: Shame One You

Sebelumnya pihak Alvin Lim mengungkapkan bahwa penjemputan dan penahanan dilakukan tanpa administrasi lengkap, di mana pernyataan dari Ketut ini menjawab semua.

Ketut juga menjelaskan bahwa langkah yang diambil oleh Kejagung terhadap Alvin Lim ini demi menjalankan amar putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam amar poin enam putusan disebutkan, memerintahkan agar Alvin Lim ditahan dengan putusan banding PT DKI Jakarta yakni Nomor 28/PID/2020/PT.DKI tanggal 17 Oktober 2022 atas nama terdakwa Alvin Lim.

BACA JUGA:Keterangan Broadcaster dan Dokumen PT LIB Berbeda, Komnas HAM : Kami Butuh Penjelasan

BACA JUGA:Fenomena Gagal Ginjal Akut pada Anak Kian Misterius, Dampak Edukasi Minim dari Kemenkes

Dalam hal ini, Kejaksaan sebagai eksekutor dan wajib menjalankan perintah putusan pengadilan tersebut.

"Jaksa melaksanakan penetapan hakim dan melaksanakan putusan pengadilan. Dalam diktrum putusan pengadilan tinggi, ada perintah untuk dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Alvin Lim)," tukasnya.

Pihak Alvin dalam salah satu akun youtubenya mengungkapkan bahwa banyak kejanggalan atas surat panggilan yang di lemparkan padanya.

BACA JUGA:Anak Buah Ferdy Sambo Merasa Dijebak, Agus Nurpatria: Ya Udah Kita Percaya Aja Lah

Kategori :