Keterangan Broadcaster dan Dokumen PT LIB Berbeda, Komnas HAM : Kami Butuh Penjelasan

Keterangan Broadcaster dan Dokumen PT LIB Berbeda, Komnas HAM : Kami Butuh Penjelasan

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID- Masih terkait kasus Tragedi Kanjuruhan, Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebut keterangan langsung yang disampaikan oleh broadcaster Liga 1 berbeda dengan dokumen yang diterima Komnas HAM dari broadcaster.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya menerima dokumen penjadwalan jam pertandingan dari broadcaster dan mengkonfirmasi hal tersebut kepada PT LIB dan dibenarkan dokumen tersebut oleh LIB.

"Yang pasti kami punya dokumen itu, dokumen itu yang diberikan oleh broadcaster, kami konfirmasi kepada PT LIB ternyata benar dokumennya. Tapi persoalan adalah dokumen tersebut beda dengan keterangan yang disampaikan langsung oleh broadcaster terhadap kami," katanya saat jumpa pers di kantornya, Rabu 19 Oktober 2022.

BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Pensiunan Jenderal Tekan Kapolres Malang Terhadap Jadwal Pertandingan Arema vs Persebaya

"Kami kasih kesempatan kepada broadcaster untuk menjelaskan rekam jejak digital yang diberikan kepada kami yang sudah kami konfirmasi kepada PT LIB. Rekam jejak digital yang diberikan kepada kami yang sudah kami konfirmasi kepada PT LIB dan ternyata yang ini agak berbeda dengan keterangan yang kemarin disampaikan kepada kami. Kita kasih kesempatan sampai minggu ini. Kami butuh penjelasan," tambahnya.

Komnas HAM meminta broadcaster menjelaskan ulang terkait latar belakang penjadwalan.

"Soal latar belakang penjadwalan, karena itu bagi kami sangat penting. Kenapa? Antara keterangan sama dokumen yang diberikan kepada kami, dan ternyata dokumen yang diberikan kepada kami, kami konfirmasi kepada PT LIB, dokumen itu benar," ungkapnya.

BACA JUGA:Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan Dinilai Penting, Komnas HAM Ungkap 3 Hal Ini

"Oleh karenanya kami kasih kesempatan untuk menjelaskan dokumen tersebut terkait background dan latar belakang kenapa itu kok gak bisa berubah jamnya," sambungnya.

Menurutnya, hal tersebut adalah permasalahan kunci dalam peristiwa Kanjuruhan.

"Karena ini problem salah satu problem kunci dalam peristiwa Kanjuruhan. Kenapa? Ini jadi kunci, salah satu  pilar penting dalam melihat peristiwa Kanjuruhan terjadi," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, PT Liga Indonesia Baru (LIB) datangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia hari ini. Mereka tiba pukul 10.00 WIB tepat.

Kedatangan PT LIB dipimpin Direktur Operasional, Sudjarno yang diikuti Humas PT LIB serta jajaran lainnya.

BACA JUGA:TGIPF Temukan Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan Dihapus Bak Kasus Ferdy Sambo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads