BACA JUGA:Eksepsi Ferdy Sambo Ditolak Jaksa Penuntut Umum
"Untuk sementara ada empat pekerja yang sudah kita bawa ke polres untuk dimintai keterangan," terang Kombes Wibowo kepada wartawan, Rabu, 19 Oktober 2022.
Kombes Wibowo juga menuturkan, pihaknya akan meminta keterangan terkait dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam pekerjaaan renovasi kubah masjid tersebut.
Selain itu pihaknya juga akan meminta keterangan termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan renovasi itu.
"Kita mau lihat SOP seperti apa, termasuk pihak-pihak terkait dalam pekerjaan itu akan kita panggil semua untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Kombes Wibowo mengungkapkan bahwa sejauh ini tidak ada korban jiwa yang meninggal dunia atau luka-luka akibat dari peristiwa kebakaran kubah masjid JIC.