4. PT Pharos Indonesia
Mengklaim 2 produk obat sirupnya tidak mengandung bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kedua produk tersebut adalah Proris Suspensi variant Jeruk (60 ML) dan Proris Suspensi Forte (50 ML) varian Strawberry.
5. PT PIM Pharmaceuticals
Mengklaim 5 produk sirupnya tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk di antaranya paracetamol sirup dengan komposisi 120 mg/5 ml.
6. PT RAMA
Mengklaim 9 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya paracetamol drops, Remco Cough, dan Tera F Sirup.
7. PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk.
Mengklaim 8 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Seluruh produk tersebut adalah Tempra Drops.
8. PT Combiphar
Mengklaim hingga saat ini tidak menerima laporan adanya kasus AKI dalam salah satu produknya yaitu OBH Combi dan tetap terus melakukan memantau efek samping obat dan perkembangan kasus.
9. PT Sanofi
Mengklaim 7 produk obat sirup tidak mengandung EG dan DEG. Termasuk diantaranya adalah obat sirup Bisolvon kids, extra, dan solution.
10. PT Dexa Medica
Mengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG dan terus melakukan pemantauan rutin terhadap keamanan produk dan melaporkan secara berkala.
11. PT SOHO Industri Pharmasi
Mengklaim semua produk obat sirup yang terdaftar atas nama perusahaan tersebut tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG. Semua obat tersebut berbahan dasar herbal dan multivitamin serta tidak menggunakan bahan baku paracetamol.