Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menarik lima produk obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG).
BPOM Menarik produk obat sirup ini lantaran memiliki kandungan etilen glikol (EG) yang sangat berlebihan, sehingga termasuk ke dalam kategori kelewat batas aman.
Tak hanya itu saja, BPOM juga meminta industri farmasi sebagai pemilik izin edar untuk segera memusnahkan kelima produk yang mengandung etilen glikol berlebih.
Ini daftar 5 obat sirup yang mengandung etilen glikol melebihi batas aman dan BPOM menariknya dari peredaran:
BACA JUGA:Denise Chariesta Dipolisikan Usai Buat Video Parodi, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara
1. Unibebi Demam Drops | obat demam
Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
Nomor izin edar: DBL1926303336A1
Kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
BACA JUGA:Ini Daftar 5 Obat Sirup yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol, BPOM Deteksi Bahayanya
2. Flurin DMP Sirup | obat batuk dan flu
Produksi: PT Yarindo Farmatama
Nomor izin edar: DTL0332708637A1
Kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup | obat batuk dan flu
Produksi: Universal Pharmaceutical Industries