Denise Chariesta Dipolisikan Usai Buat Video Parodi, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Denise Chariesta Dipolisikan Usai Buat Video Parodi, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Denise Chariesta dilaporkan usai buat video parodi, terancam hukuman 8 tahun pernjara-Instagram/ @denisechariesta91-Instagram/ @denisechariesta91

JAKARTA, DISWAY.ID - Selebgram sekaligus pengusaha bunga, Denise Chariesta kembali menuai pemberitaan. 

Setelah heboh pengakuan dirinya menjadi selingkuhan suami dari seorang presenter terkenal, perempuan yang dikenal dengan kecadelannya itu kini terancam hukuman penjara.

Hal tersebut lantaran seorang pengacara yang merupakan rekan Razman Arif Nasution, Elida Netty atau Ida Netty, melaporkan Denise Chariesta ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE

Elida Netty melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah mencemarkan nama baik.

Denise dilaporkan atas dugaan melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dense Chariesta Dilaporkan Usai Buat Video Parodi

Diketahui, Elida Netty melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya pada 11 Agustus lalu terkait video parodi yang dibuat oleh sang selebgram. 

Berdasarkan video parodi yang dikantongi olehnya, yang kemudian ditunjukkan kepada awak media, wajah Ida terlihat dalam sebuah video dengan menggunakan filter menjulurkan lidah.

BACA JUGA:Ini Daftar 5 Obat Sirup yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol, BPOM Deteksi Bahayanya

BACA JUGA:Bripka RR Kebingungan dan Pucat, Putri Candrawathi Aktif Mengajak Rencana Pembunuhan Brigadir J di Mobil

"Nah, dalam hal ini saya sudah melaporkan ini sudah lebih dari satu bulan," ucap Ida Netty saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 20 Oktober 2022.

"Pada waktu itu, banyak, saya diparodi oleh beliau (Denise), oleh Denise Chariesta," sambungnya.

Video Parodi Denise buat Mental Anak Ida Netty Terganggu

Pada awalnya, Ida hendak diam saja usai video parodi itu dibuat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: