Ketua Hakim PN Jaksel Ditangkap Kasus Suap Rp60 M, Razman Nasution Ungkit Kejanggalan Soal Ricuh Sidang

Razman Nasution angkat bicara mengenai tertangkapnya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta yang diduga menerima uang Rp60 miliar berkaitan dengan pemberian vonis lepas terhadap terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude -hasyim ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Razman Nasution angkat bicara mengenai tertangkapnya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta yang diduga menerima uang Rp60 miliar berkaitan dengan pemberian vonis lepas terhadap terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Dalam keterangannya, Razman Nasution kemudian mengungkit kejanggalan soal dibekukan Berita Acara Sumpah (BAS) miliknya oleh Mahkamah Agung setelah membuat onar pada persidangan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Razman Nasution menilai kasus suap Muhammad Arif Nuryanta sebagai cerminan lembaga pengadilan yang bobrok dan tidak lepas dari korupsi serta suap.
Ia juga menduga adanya transaksi gelap yang terjadi pada kasusnya dengan Hotman Paris.
BACA JUGA:Lakukan Pembenahan, Pramono Dorong Transformasi Bank DKI
BACA JUGA:Hasil Indonesia vs Korea Utara U-17: Jadi Lumbung Gol, Garuda Muda Dibantai 6-0
Padahal, ketika terjadi kegaduhan, Razman hanya menyampaikan kritik kepada majelis hakim. Ia hanya ingin agar persidangan dilakukan secara terbuka untuk umum.
"Bagi saya dan kami di dalam untuk memperbaiki hukum kok saya dengan teman-teman saya hanya memprotes hal kecil, saya tidak pernah menuduh ketua majelis, saya tidak pernah menuduh Ibu Sofia Tambunan, saya tidak pernah menuduh dua orang lagi anggota
Majelis Panitera tapi saya hanya melakukan sebuah koreksi," ujar Razman Nasution saat konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 14 April 2025.
BACA JUGA:Jakarta International Marathon Bakal Kembali Digelar, Beri Dampak Positif bagi Ekonomi
BACA JUGA:Duka di Papua, 11 Jenazah Diduga Korban KKB Selesai Diserahkan ke Keluarga
"Makanya saya katakan bahwa baik Lembaga Peradilan baik Lembaga Kepolisian, baik Lembaga Kejaksaan, baik Lawyer termasuk KPK tidak ad,a yang bisa katakan 100 persen bersih," tambahnya.
Dan benar saja, semua kritikan yang dilontarkan Razman Nasution soal adanya suap menyuap pada proses lembaga peradilan itu dibuktikan dengan penetapan tersangka Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.
"Saya melakukan kritik itu pada waktu itu dalam rangka mengantisipasi jangan sampai terjadi transaksi. Sehingga nanti hukuman yang diberikan kepada saya tidak sesuai karena saya tidak bersalah," tutur Razman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: